Jadwal Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025 Strategi Profesional Meningkatkan Akurasi dan Kepatuhan Pengadaan Tahun 2026
Jadwal Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025 Strategi Profesional Meningkatkan Akurasi dan Kepatuhan Pengadaan Tahun 2026

Jadwal Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025 Strategi Profesional Meningkatkan Akurasi dan Kepatuhan Pengadaan Tahun 2026
Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025 menjadi salah satu kebutuhan penting bagi aparatur pemerintah, pelaku pengadaan barang dan jasa, BUMN, BUMD, serta organisasi yang terlibat dalam pengelolaan anggaran dan proses pengadaan yang akuntabel. Perubahan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Peraturan Presiden terbaru menghadirkan berbagai penyesuaian terhadap mekanisme penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) agar lebih transparan, efisien, serta mampu menggambarkan harga yang dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan kondisi pasar terkini.Jadwal Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025
Dalam praktiknya, masih banyak instansi menghadapi berbagai tantangan dalam menyusun HPS yang tepat, mulai dari keterbatasan pemahaman metode analisis harga, kesalahan dalam menentukan sumber data harga, kurangnya dokumentasi pendukung, hingga ketidaksesuaian dengan ketentuan regulasi pengadaan yang berlaku. Kesalahan dalam penyusunan HPS berpotensi menimbulkan permasalahan administrasi, ketidakefisienan anggaran, bahkan dapat menjadi temuan dalam proses pengawasan dan audit.Jadwal Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025
Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap pejabat pengadaan, PPK, tim teknis, serta pihak terkait memiliki kompetensi yang memadai dalam melaksanakan proses penyusunan HPS sesuai dengan prinsip efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.Jadwal Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025
Pengertian Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025
Harga Perkiraan Sendiri atau HPS merupakan perkiraan harga barang atau jasa yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang sebagai dasar dalam proses pengadaan. Penyusunan HPS dilakukan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan informasi harga pasar, kondisi pekerjaan, spesifikasi teknis, risiko pelaksanaan, serta faktor-faktor lain yang berpengaruh terhadap biaya pengadaan.Jadwal Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025
Dalam sistem pengadaan modern, HPS memiliki fungsi yang sangat penting sebagai acuan untuk menilai kewajaran harga penawaran dari penyedia. HPS bukan sekadar angka administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan penggunaan anggaran negara maupun anggaran perusahaan dilakukan secara optimal, tepat sasaran, dan menghasilkan nilai manfaat yang maksimal.Jadwal Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025
Penerapan teknik penyusunan HPS yang sesuai dengan ketentuan terbaru membutuhkan kemampuan analisis yang komprehensif. Penyusun HPS harus memahami teknik survei harga, metode perhitungan biaya, analisis komponen harga, identifikasi risiko, serta tata cara dokumentasi yang sesuai dengan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah.Jadwal Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025
Seiring dengan perkembangan sistem pengadaan berbasis digital dan meningkatnya tuntutan tata kelola pemerintahan yang baik, kemampuan menyusun HPS secara profesional menjadi kompetensi wajib bagi setiap SDM pengadaan. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan proses pengadaan yang lebih transparan, mencegah pemborosan anggaran, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.Jadwal Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025
Peran dan Pentingnya Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025
Pelaksanaan Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025 memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep, metode, hingga praktik penyusunan HPS sesuai regulasi terbaru.
Beberapa manfaat strategis pelatihan ini antara lain:
1. Meningkatkan Kompetensi SDM Pengadaan
Peserta memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai tahapan penyusunan HPS, mulai dari pengumpulan data harga, analisis pasar, penghitungan biaya, hingga penyusunan dokumen pendukung yang sesuai standar.
2. Mendukung Kepatuhan terhadap Regulasi Terbaru
Perubahan kebijakan pengadaan menuntut adanya pembaruan kompetensi. Pelatihan membantu peserta memahami implementasi aturan terbaru sehingga dapat mengurangi risiko kesalahan administratif dan hukum.
3. Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pengadaan
HPS yang disusun secara tepat akan menghasilkan proses pemilihan penyedia yang lebih sehat dan kompetitif. Hal ini mendukung penggunaan anggaran yang lebih efisien serta pencapaian target organisasi.Jadwal Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025
4. Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas
Penyusunan HPS berdasarkan metode yang benar akan memperkuat prinsip tata kelola yang baik serta memudahkan proses pengawasan dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.Jadwal Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025
5. Mengurangi Risiko Temuan Audit
Dokumen HPS yang lengkap, jelas, dan didukung oleh data yang valid dapat menjadi bukti bahwa proses pengadaan telah dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.Jadwal Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025
Materi Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025
Materi pelatihan disusun secara komprehensif dengan pendekatan teori, studi kasus, serta praktik penyusunan dokumen. Materi yang akan dipelajari antara lain:
1. Kebijakan dan Regulasi Pengadaan Barang/Jasa Terbaru
Peserta mempelajari perkembangan kebijakan pengadaan, prinsip dasar pengadaan modern, serta perubahan ketentuan yang berkaitan dengan penyusunan HPS.
Kompetensi yang diperoleh: Peserta mampu memahami dasar hukum dan menerapkan regulasi secara tepat dalam proses pengadaan.
2. Konsep Dasar dan Fungsi HPS dalam Pengadaan
Pembahasan meliputi definisi HPS, tujuan penyusunan, manfaat dalam evaluasi penawaran, serta posisi HPS dalam keseluruhan siklus pengadaan.
Kompetensi yang diperoleh: Peserta memahami peran strategis HPS sebagai alat pengendalian anggaran dan pengambilan keputusan.
3. Teknik Pengumpulan dan Validasi Data Harga
Materi membahas metode survei pasar, penggunaan sumber informasi harga, analisis pembanding, serta teknik memastikan keakuratan data.
Kompetensi yang diperoleh: Peserta mampu melakukan riset harga secara objektif dan terdokumentasi.
4. Metode Perhitungan Harga Perkiraan Sendiri
Peserta mempelajari teknik menghitung biaya langsung, biaya tidak langsung, keuntungan penyedia, pajak, serta faktor risiko yang memengaruhi harga.
Kompetensi yang diperoleh: Peserta mampu menyusun HPS yang realistis dan dapat dipertanggungjawabkan.
5. Penyusunan Dokumen dan Bukti Pendukung HPS
Materi membahas tata cara penyusunan dokumen administrasi, format laporan, serta bukti pendukung yang diperlukan dalam pemeriksaan dan audit.
Kompetensi yang diperoleh: Peserta mampu menghasilkan dokumen HPS yang lengkap dan sesuai standar.
6. Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan HPS
Peserta melakukan praktik langsung menggunakan contoh kasus pengadaan barang, jasa konsultansi, dan pekerjaan konstruksi.
Kompetensi yang diperoleh: Peserta memiliki pengalaman praktis dalam menyelesaikan permasalahan penyusunan HPS di lingkungan kerja.
Tujuan dan Manfaat Pelatihan
Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk menghasilkan sumber daya manusia pengadaan yang kompeten, profesional, dan mampu menghadapi tantangan pengadaan modern. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta memperoleh manfaat sebagai berikut:
- Memahami teknik penyusunan HPS berdasarkan regulasi terbaru.
- Meningkatkan kemampuan melakukan analisis harga pasar secara objektif.
- Menguasai metode perhitungan biaya sesuai karakteristik pengadaan.
- Mengurangi potensi kesalahan dalam proses pengadaan.
- Meningkatkan kualitas dokumen pengadaan agar lebih transparan dan akuntabel.
- Mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik.
- Menjadi solusi praktis bagi instansi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.
Selain aspek teknis, peserta juga memperoleh wawasan mengenai praktik terbaik dalam pengadaan barang dan jasa, manajemen risiko pengadaan, serta strategi meningkatkan efektivitas pelaksanaan kontrak.Jadwal Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025
Narasumber dan Fasilitator
Program Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025 di Prima Pelatihan Indonesia menghadirkan narasumber dan fasilitator yang memiliki pengalaman dan kompetensi tinggi dalam bidang pengadaan barang dan jasa.
Narasumber berasal dari berbagai latar belakang profesional, antara lain praktisi pengadaan pemerintah, akademisi, tenaga ahli pengadaan barang/jasa, konsultan berpengalaman, serta pejabat dari kementerian dan lembaga terkait yang memiliki pengalaman dalam penyusunan kebijakan maupun implementasi pengadaan.Jadwal Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025.Jadwal Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025 Jadwal Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025
Dengan metode pembelajaran yang interaktif melalui diskusi, studi kasus, dan praktik langsung, peserta tidak hanya memahami teori tetapi juga mampu menerapkan teknik penyusunan HPS sesuai dengan kebutuhan instansi masing-masing.
FAQ – Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
1. Apa yang dimaksud dengan Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025?
Training ini merupakan program peningkatan kompetensi yang membahas metode penyusunan Harga Perkiraan Sendiri sesuai regulasi terbaru agar proses pengadaan menjadi lebih efektif dan akuntabel.
2. Siapa saja yang perlu mengikuti pelatihan teknik penyusunan HPS?
Pelatihan ini ditujukan bagi PPK, pejabat pengadaan, pokja pemilihan, auditor, tim teknis, pegawai BUMN/BUMD, serta pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa.
3. Mengapa penyusunan HPS harus dilakukan secara tepat?
Karena HPS menjadi dasar untuk menilai kewajaran harga penawaran, menjaga efisiensi anggaran, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas pengadaan.
4. Apa manfaat mengikuti training penyusunan HPS tahun 2026?
Peserta akan memperoleh pemahaman regulasi terbaru, kemampuan analisis harga, keterampilan menyusun dokumen HPS, serta solusi atas berbagai kendala yang terjadi di lapangan.
5. Apakah pelatihan ini menyediakan praktik penyusunan HPS?
Ya, peserta akan mendapatkan studi kasus dan simulasi penyusunan HPS sehingga lebih siap mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pekerjaan sehari-hari.Jadwal Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025.Jadwal Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025
Peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam bidang pengadaan merupakan investasi penting bagi keberhasilan organisasi. Melalui Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025, instansi dapat memastikan proses pengadaan berjalan sesuai regulasi, lebih efisien, transparan, dan mampu menghasilkan keputusan pengadaan yang berkualitas.
Penutup Jadwal Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025
Segera daftarkan pegawai dan tim pengadaan Anda dalam program pelatihan bersama Prima Pelatihan Indonesia. Dapatkan pembelajaran dari para ahli berpengalaman, materi yang selalu diperbarui sesuai regulasi terkini, serta solusi praktis yang dapat langsung diterapkan untuk meningkatkan profesionalisme pengadaan di instansi Anda. Hubungi Prima Pelatihan Indonesia sekarang juga untuk mendapatkan informasi jadwal, biaya, dan pelaksanaan pelatihan secara online maupun offline.Jadwal Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025

Jadwal Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025 Strategi Profesional Meningkatkan Akurasi dan Kepatuhan Pengadaan Tahun 2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Prima Pelatihan Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:
Metode :
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Narasumber:
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan:
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember 2026.
Legalitas Lembaga Prima Pelatihan Indonesia:
- SK KEMENKUMHAM RI NOMOR AHU-0034847.AH.01.01.TAHUN 2026
- NPWP PRIMA PELATIHAN INDONESIA : 1000.0000.0.947.8370
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 0405260101073
- AKTA NOTARIS: No. 121, Tanggal 30 April 2026 (Notaris Cynthia Maharani, S.H., M.KN.)
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya :
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas :
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Hendra Hp/Wa: 0822-3206-4134
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person :
- Hendra – Hp/Wa: 0822-3206-4134
- website : https://www.Bimtekprima.com/

Jadwal Training Teknik Penyusunan HPS Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025 Strategi Profesional Meningkatkan Akurasi dan Kepatuhan Pengadaan Tahun 2026